Senin, 07 Mei 2012

MAKALAH KONSELING TRAUMATIK


BAB I
PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
Daerah dan negara kita sering sekali dilanda bencana, baik itu bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan yang dilakukan manusia maupun oleh alam itu sendiri. Orang-orang yang berada dan mengalami musibah tersebut tentu sedikit banyak mengalami trauma dengan bencana yang baru saja dialaminya. Oleh karena itu konseling  traumatik membantu para klien yang mengalami trauma tersebut.


    B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Konseling Traumatik?
2.      Apakah tujuan konseling traumatik?
3.      Apakah perbedaan antara konseling traumatik dan konseling biasa?
4.      Bagaimanakah proses konseling traumatik?

    C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari kami menulis makalah ini adalah:
1.      Agar pembaca dapat mengetahui tentang pengertian dari traumatik dan konseling traumatik
2.      Agar pembaca dapat mengetahui tujuan dari konseling traumatik
3.      Agar pembaca dapat mengetahui perbedaan antara konseling traumatik dengan konseling lainnya.
4.      Agar pembaca dapat mengetahui proses konseling traumatik




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian
Seperti kita ketahui bahwa konseling merupakan salah satu bentuk hubungan yang bersipat membantu, makna bantuan itu sendiri, yaitu sebagai upaya untuk membantu orang lain agar mampu tumbuh kearah yang dipilihnya sendiri, mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan mampu menghadapi krisis-krisis yang dialami dalam kehidupannya. Tugas konselor adalah menciptakan kondisi-kondisi fasilitatif yang diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan klien. Sementara itu, tujuan konseling mengadakan perubahan perilaku pada klien sehingga memungkinkan hidupnya lebih produktif dan memuaskan.
Trauma adalah suatu kondisi emosional yg berkembang setelah suatu peristiwa trauma yang tidak mengenakkan, menyedihkan, menakutkan, mencemaskan dan menjengkelkan, seperti peristiwa : Pemerkosaan, pertempuran, kekerasan fisik, kecelakaan, bencana alam dan peristiwa-peristiwa tertentu yang membuat batin tertekan, misalnya konseli(siswa) yang tidak lulus Ujian Nasional. Trauma psikis terjadi ketika seseorang dihadapkan pada peristiwa yang menekan yang menyebabkan rasa tidak berdaya dan dirasakan mengancam. Reaksi umum terhadap kejadian dan pengalaman yg traumatis adalah berusaha menghalaukannya dari kesadaran,namun bayangan kejadian itu tidak bisa dikubur dalam memori. Pengalaman traumtik adalah suati kejadian yang dialami individu yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999).
Konseling traumatik adalah upaya klien dapat memahami diri sehubungan dengan masalah trauma yang dialaminya dan berusaha untuk mengatasinya sebaik mungkin.



B.     Tujuan
Secara lebih spesifik, Kottman (1995) Menyebutkan, bahwa tujuan konseling traumatik adalah :
1.      Berpikir realistis, bahwa trauma adalah bagian dari kehidupan
2.      Memperoleh pemahaman tentang peristiwa dan situasi yang menimbulkan trauma
3.      Memahami dan menerima perasaan yang berhubungan dengan trauma, serta
4.      Belajar ketrampilan baru mengatasi trauma.

C.     Perbedaan dengan Konseling Biasa
Konseling traumatik sangat berbeda dengan konseling biasa dilakukan oleh konselor, perbedaan ini terletak pada waktu,
fokus, aktifitas, dan tujuan. Dilihat dari segi waktu konseling traumatik sangat butuh waktu yang panjang dari pada konseling biasa, kemudian dari segi fokus, konseling traumatik lebih memerhatikan pada satu masalah, yaitu trauma yang dirasakan sekarang. Adapun konseling biasa, pada umumnya suka menghubungkan satu masalah klien dengan masalah lainnya, seperti latar belakang klien, proses ketidak-sadaran klien, masalah komunikasi klien, transferensi dan conter transferensi antara klien dan konselor, kritis identitas dan seksualitas klien, keterhimpitan pribadi klien dan konflik nilai yang terjadi pada klien.
Dilihat dari segi aktifitas, konseling traumatik lebih banyak melibatkan banyaknya orang dalam membantu klien dan yang paling banyak aktif adalah konselor, konselor berusaha mengarahkan, mensugesti, memberi saran, mencari dukungan dari keluarga dan teman klien, menghubungi orang yang lebih ahli untuk referal, menghubungkan klien dengan ahli lain untuk referal, melibatkan orang atau agen lain yang kompeten secara legal untuk membantu klien, dan mengusulkan berbagai perubahan lingkungan untuk kesembuhan klien.
Dilihat dari segi tujuan, konseling traumatik lebih menekankan pada pulihnya kembali klien pada keadaan sebelum trauma dan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan diri dengan keadaan lingkungan yang baru.

D.    Proses Konseling
Dalam konseling traumatik, konselor harus memiliki basic skill yaitu knowledge, skill, dan attitude. Knowledge yang dimaksud adalah pengetahuan mengenai sejauh mana kemampuan diri untuk menangani kasus trauma, pengetahuan terkait klien dan menguasai teknik-teknik konseling. Skill adalah keahlian untuk bertanya, mendengarkan dan mengobservasi. Attitude yang dimaksud adalah kemampuan untuk EAR (Emphatic, Authentic, Regard).
a.       Konselor harus mampu Authentic yaitu tahu akan dirinya dan sedang tidak bermasalah sehingga mampu fokus dan membantu orang lain.
b.      Konselor mampu mengembangkan sikap Empahty yaitu merasakan emosi klien dan memahaminya hal ini ditunjukkan dengan SOLER.
·         S: Square, membentuk sudut ketika duduk jadi tidak langsung berhadapan dengan klien sehinnga posisi duduk nyaman dan tidak kaku
·         O: Open, terbuka dan siap untuk proses konseling
·         L: Learn toward,  bahasa tubuh condong ke depan menandakan ketertarikan, kepedulian dan perasaan diperhatikan
·         E: Eye Contact, memperhatikan dan mendengarkan
·         R: Relax, tenang sehingga kliennya pun dapat bersikap tenang dan memberikan    kenyamanan kepada klien.
c.       Konselor mampu menunjukkan sikap Regard dimana menghargai dengan tidak memndang secara terus-menerus dan menyelidik serta tidak membutuhkan pengakuan.


Sementara itu ada empat ketrampilan yang harus dimiliki konselor dalam konseling traumatik, yaitu ;
1.      Pandangan yang realistis
2.      Orientasi yang holistik
3.      Fleksibelitas, serta
4.      Keseimbangan antara empati dan ketegasan

Proses konseling traumatik terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik, proses konseling traumatik adalah peristiwa yang tengah berlangsung dan memberi makna bagi klien yang mengalami trauma dan memberi makna pula bagi konselor yang membantu mangatasi trauma kliennya tersebut.
Adapun tahapan-tahapan dalam konseling adalah sebagai berikut:
1.       Pembukaan: dimana konselor berkenalan dan membangun rapport kepada klien. Pada fase ini merupakan titik penentu pembangunan kepercayaan klien terhadap konselornya sehingga skill membangun hubungan yang baik dan mau menerima dengan tampilan gesture dan bahasa tubuh serta penggunaan kalimat perlu diperhatikan sesuai dengan penjelasan di atas.

2.       Penggalian Masalah: dimana konselor mengeksplorasi permasalahan trauma klien dengan
a.       Meminta klien untuk menggambarkan kejadian traumatik yang mereka alami, apa yang mereka lihat dan dengar
b.      Meminta klien untuk menggambarkan reaksi kognitifnya terhadap peristiwa traumatik tersebut
c.       Menolong klien untuk mengenali emosi-emosi yang menyertai kejadian tersebut
d.      Menanyakan reaksi-reaksi klien setelah kejadian

3.       Pencarian Solusi: pencarian solusi klien terhadap permasalahan traumanya yang diawali
a.       Menginformasikan kepada klien bahwa trauma yang telah diceritakan adalah suatu bentuk dari memori. Trauma cenderung membuat memori menjadi beku dan membekukan klien sehingga sering membuat mereka tidak mampu mengambil tindakan lebih lanjut. Konselor memiliki tugas untuk me-reframe flashback dalam upaya penyembuhan dari pengalaman traumatik agar mereka dapat mengembangkan hidupnya lebih lanjut. Membuat klien menyadari kejadian traumatiknya adalah sangat penting sebagai suatu transisi kehidupan dan hal itu normal saja. Your responses are NORMAL reactions to ABNORMAL events
b.      Klien diajak untuk berani menghadapi perasaannya yang ditekan akibat trauma. Hal ini bukan persoalan mudaj karena kebanyakan mereka tidak mau atau takut untuk merasakan emosi itu kembali. Tapi yang terpenting bagi klien adalah menghadapi emosi-emosi negatifnya (marah, cemas, takut,sedih,berduka).
c.       Mengajak klien melakukan bentuk coping lain tidak hanya berthan pada mekanisme pertahanan diri saja. Klien diajak untuk mampu membicarakan kejadian traumanya dengan orang lain , membaca tulisan-tulisan atau melihat televisi yang berkaitan dengan kejadian traumanya. Hal ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kejadian traumatiknya dan mampu mnegurangi perasaan-perasaan negatifnya.
d.      Menolong klien untuk mengidentifikasi pemicu reaksi-reaksi traumanya dan mengajari bagaimana mengendalikan. Cara-cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengajari klien relaksasi, menarik nafas dalam-dalam dengan diikuti self-talk


4.       Penutup: mereview dan memberi dukungan kepada klien untuk mampu menjalankan kesepakatan di konseling dan menentukan kesepakatan jadwal untuk sesi berikutnya. Konselor memberikan self monitoring untuk dikerjakan sebelum sesi kedua. Selanjutnya konselor mengevaluasi hasil konseling dan menentukan langkah selanjutnya untuk penanganan traumatik klien.



BAB III
PENUTUP
    A.    Kesimpulan
Konseling traumatik adalah upaya klien dapat memahami diri sehubungan dengan masalah trauma yang dialaminya. Yang berusaha untuk mengatasinya sebaik mungkin.  Konseling traumatik  berbeda dengan konseling biasa, yaitu perbedaanya terletak pada waktu, fokus, aktifitas, dan tujuan.

    B.     Saran
Karena di negara kita sering sekali dilanda bencana, maka konseling traumatik sangat dibutuhkan. Untuk melakukan konseling traumatik ini tidak sembarang orang dapat melakukannya. orang yang melakukan konseling traumatik ini harus memiliki keprofesionalan. Agar hasil dari konseling traumatik tersebut sesuai dengan yang kita harapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar!!